Kuala Pembuang – Anggota DPRD Seruyan, Arahman mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat bersama dinas terkait belum digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kabupaten setempat .
Arahman mengatakan, bahwa DPRD Seruyan rencananya akan mengelar kembali rapat bersama dinas terkait mengenai permasalahan Pilkades setelah perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
“Menyikapi permasalahan Pilkades kami di DPRD akan mengadakan rapat kembali dan rencananya setelah Idul Fitri,” ujar Arahman, Sabtu (8/4/2023).
Ia juga mengungkapkan, bahwa untuk Raperda Pilkades memang sudah disampaikan oleh DPMDes kepada pihaknya melalui sekretariat DPRD.
Namun Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan hingga sekarang belum melakukan koordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades tersebut.
“Hingga sekarang belum ada koordinasi atau pembicaraan lebih lanjut, tentunya ini menjadi perhatian kami. Sebelumnya kami juga sudah menanyakan balik ke dinas bersangkutan, namun tidak respon,” tutur Arahman yang juga merupakan Ketua Bapemperda DPRD Seruyan itu.
Oleh karena itulah pihaknya berinisiatif untuk menggelar rapat kembali untuk merembukan permasalahan tersebut.
Melalui rapat itu nanti, akan ada dua kemungkinan yang akan mereka ambil, pertama yaitu merevisi atau melakukan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan kemungkinan kedua membuat Perda inisiatif.(sdi)