PURUK CAHU – Sekretaris Daerah Murung Raya (Mura), Drs Hermon membuka secara langsung pelaksanaan sosialisasi PUSPAGA sekaligus mengukuhkan Forum Anak Daerah Murung Raya (FANMURA) masa bakti tahun 2021-2023 yang berlangsung di aula gedung B Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Senin (25/10/2021).
Menurut Drs Hermon, kegiatan sosialiasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) ini begitu diperlukan guna menyatukan dua kekuatan antara tanggung jawab orang tua bersama kewajiban negara pada setiap daerah untuk membantu mengatasi permasalahan keluarga dalam suatu wadah melalui PUSPAGA.
“Yang berfungsi sebagai one stop service atau layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak yaitu meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan dan kesehatan,” imbuh Sekda Mura.
Sementara, dengan adanya Forum Anak bisa menjadi organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah apartispasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dan anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak yang dibina oleh pemerintah sebagai medis untuk mendengar dan memenuhi aspirasi , suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
“Saya perlu menekankan bahwa forum anak sebagai wahana mewujudkan pemenuhan hak, aspirasi, fasilitasi partisipasi dan pengembangan kreatifitas anak serta sebagai pelopor pemenuhan hak dan perlindungan anak di Mura,” tandas Drs Hermon. (Mur)