Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir menyebutkan sudah saatnya pemerintah daerah harus berpihak kepada masyarakat dalam persoalan yang sudah sering muncul antara masyarakat dan investor, khususnya permasalahan sengketa lahan.
“Saya rasa, sudah saatnya pemerintah berpihak untuk membela hak masyaraka dalam persoalan sengketa lahan, karena jika berkaitan dengan data dan bukti, tidak jarang masyarakat memiliki bukti lebih akurat dengan masa kepemilikan yang lebih dahulu dibandingkan perusahaan,” kata Abdul Kadir, Senin (6/3/2023).
Dari itu ia mengajak semua pihak serta perusahaan jangan sampai bertengkar gara-gara kebijakan dari pemerintah pusat, terlebih membuat situasi daerah menjadi tidak kondusif dan banyak pihak yang dirugikan akibat situasi itu terjadi.
“Jangan sampai hal ini juga memberatkan tugas semua pihak. Mari kita buat sejarah baru, jangan ganti rugi kepada masyarakat namun ganti untung, itu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” ungkapnya.
Pasalnya, jika ganti rugi artinya masyarakat dirugikan. Namun kalau ganti untung, artinya perusahaan dan masyarakat serta pemerintah bisa bersinergi dengan baik hingga saling menguntungkan dan masyarakat bisa sejahtera.
“Jangan banyak mencari alasan, karena kalau sudah ada data dan buktinya artinya sudah jelas mana yang harus dibela atau didahulukan kepentingannya,” pungkasnya.
Selama ini DPRD kata dia mengundang investor memang bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, tapi kalau masyarakat sekitar perusahaan saja tidak sejahtera sehingga apa gunanya hadir investor.(Fit).