Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mendorong agar peran aktif dari para kepala desa untuk menjadikan Inspektorat sebagai wadah untuk berkonsultasi mengenai penggunaan dana desa.
Rinie menyebutkan Inspektorat bisa dimanfaatkan untuk mengawal program di setiap desa, pasalnya sejauh ini desa semakin banyak bermasalah dengan pengelolaan dana desa.
Hal ini juga untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana desa yang saat ini sedang dikelola oleh pemerintahan desa.
“Kami mendorong agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bisa dimaksimalkan untuk mendampingi dan memberikan arahan kepada para kepala desa,” kata Rinie, Rabu (8/3/2023).
Ia menyebutkan penyalahgunaan dana desa ini terjadi selain akibat kurang pahamnya pihak pengguna dana desa juga kurangnya pengawasan dan pengawalan dari Inspektorat daerah
Titik kritis permasalahan pengelolaan keuangan desa antara lain masih kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas SDM yang masih kurang, penggunaan Dana Desa diluar prioritas, dan evaluasi di tingkat Kecamatan dan Dinas terkait yang masih lemah serta peran APIP yang belum optimal.
Selain itu juga para kepala desa banyak yang kurang aktif melakukan konsultasi dan koordinasi soal penggunaan dana desa. Alhasil dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tentunya masih ada yang tidak mengacu kepada aturan.
“Saya mendengar ada dari sejumlah desa kurang memahami bagaimana penggunaan dana desa ini sendiri mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Bahkan ada desa yang tidak bisa mempertanggungjawabkan secara adminitrasi untuk kegiatan sementara itu secara fisik itu ada barangnya, nah hal-hal semacam ini harus diarahkan dan dibina,” Demikian Rinie.(Fit).