SAMPIT -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringim Timur diminta untuk memantau atau melakukan pengawalan terhadap proses pengelolan limbah prabik industri yang dinilai bisa saja berdampak negatif bagi lingkungan termasuk ekosistem yang ada didaerah ini.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Syahbana SP, Senin 17 April 2023. Menurutnya selama ini masih sering terjadi kebocoran pipa bahkan meluapnya limbah pabrik dari penampungannya hingga meluber ke sungai dan juga merusak tumbuhan di sekitar lingkungan masyarakat.
“Banyak kejadian seperti itu, namun memang sampai saat ini tidak ada yang menjurus sampai proses penegakan hukum untuk daerah kita di Kotim ini, untuk itu kita minta DLH harus bekerja maksimal mengungkap hal-hal seperti ini,” Ujarnya.
Bahkan dia juga memaparkan selama ini DLH tidak benar-benar memperhatikan apa yang sudah menjadi tanggungjawabnya kepada alam dan lingkungan yang bisa saja rusak secara spontan karena ulah oknum-oknum PBS di Kotim ini.
“Kita selalu bicara fakta, dan real dilapangan, beberapa contohnya sempat ramai terjadi sejak beberapa tahun lalu terkait pencemaran limbah dan yang terbaru di wilayah selatan, namun kita lihat hasilnya nihil,” Tutupnya.
(Fit)