MUARA TEWEH – Usulan pengurus Masjid Munawarah, Desa Tumpung Laung II, Kecamatan Monttalat terkait bantuan dana hibah untuk keperluan masjid tersebut, akan direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara di tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra beberapa hari yang lalu.
Suhendra mengungkapkan, bahwa dalam pembahasan APBD Perubahan tadi sejumlah rumah ibadah di wilayah Kabupaten Barito utara dianggarkan untuk mendapat bantuan dari pemerintah daerah, salah satunya yang direalisasi adalah usulan dari pengurus masjid Munawarah, Desa Tumpung Laung II. “Untuk Masjid Munawarah Desa Tumpung Laung II telah dianggarkan sebesar Rp 50 juta,” ungkapnya.
Anggaran tersebut, diketahui berasal dari dana pokir atau aspirasi politisi dari Parpol PKB tersebut. Selain itu, melalui dana Pokir tersebut pula dianggarkan bantuan hibah sebesar Rp 30 juta untuk remaja Masjid Munawarah dan bantuan Rp 15 juta untuk group Habsi Masjid Munawarah. “Harapan kita bantuan hibah ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masjid, remaja masjid dan perlengkapan peralatan kegiatan group habsi Munawarah,” tandasnya. (al)