Muara Teweh – Dengan adanya legalitas dari para pelaku usaha ini dapat mengukur tingkat perekonomian daerah khususnya Kabupaten Barito Utara secara lebih tepat atau setidaknya mendekati kondisi sebenarnya dari tingkat perekonomian masyarakat yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan acuan dalam merencanakan pembangunan daerah dalam mengambil kebijakan-kebijakan di bidang perekonomian.
Hal Ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara Drs Jufriansyah saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati saat membuka bimtek/sosialisasi implementasi pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko, Senin (9/10/2023) di Muara Teweh.
Lebih lanjut di sampaikannya, bahwa pada prinsipnya Pemkab Barito Utara terus memberikan dukungan dan apresiasi untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Barito Utara, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik kepada pelaku usaha demi membangun dan memajukan daerah ini.
“Saya mengucapkan selamat mengikuti bimbingan teknis ini, semoga para peserta dapat menyerap seluruh ilmu yang diberikan oleh para narasumber. Serta tidak lupa saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Barito Utara atas terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis ini,” pungkasnya.
Sekretaris Dinas PMPTSP Barito Utara H Adi Hariadi mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di provinsi dan kabupaten/kota. Meningkatkan kepathuan para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Barito Utara (UMK dan Onon UMK) dengan jumlah peserta kurang lebih 120 orang. Dan bimtek dilaksanakan selama satu hari dan dibagi dalam tigas sesi,” kata Adi Hariadi.(al)