Puruk Cahu – Sebelum mengakhiri masa tugas sebagai Bupati Murung Raya Perdie M.Yoseph menyempatkan meresmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Murung Raya, Rabu (20/9/2023).
Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya ini telah Terakreditasi dengan klasifikasi Akreditasi B” dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, berlaku selama empat tahun sejak 26 Agustus 2022 sampai dengan 26 Agustus 2026.
Bupati Perie M Yoseph berharap dengan peresmian Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya ini, kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian, dengan tujuan mewujudkan dan menjamin keselamatan secara teknis penggunaan kendaraan bermotor, sehingga mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan pengguna kendaraan bermotor.
Perdie mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya selaku pelaksana di lapangan, pihak kontraktor, tokoh-tokoh masyarakat selaku pendorong/ penyemangat dalam melakukan pembangunan Balai Pengujian kendaraan bermotor ini, serta pihak-pihak lainnya.
Balai Pengujian Kendaraan Bermotor adalah tempat kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen Kendaraan Bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wabup Rejikinoor, anggota DPRD Mura serta pejabat Pemkab Mura lainnya.(Mur)