Sampit,- Warga tujuh desa yang terdiri dari Desa Sungai Ubar mandiri , Pantai Harapan, Desa Pundu, Plantaran, Sudan, Desa Parit,Keruing, Di kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten kotawaringin timur, mendatangi rumah jabatan bupati, terkait rencana aksi demo yang rencananya akan dilakukan pada kamis 16/11/2023 dikantor bupati kotim menurut plasma kepada PT Windo Nabatido Lestari (BGA Gruop).
Tuntutan pelanggaran penanaman kebun sawit (p2ks) diantaranya seperti 100 meter disepadan sungai, 50 meter dikiri kanan jalan (100 meter) dan diluar HGU. Kontribusi keberadaan perkebunan PT. WNL(BGA GROUP) dan kemitraannya.
Kepada wartawan Koordinator aksi Jhoni Sanjaya mengatakan rencana aksi demo damai yang akan dilakukan besok (kamis 16/11/2023) untuk sementara ditangguhkan dulu karena bupati sudah bersedia menindaklanjuti tuntutan masyarakat dari 7 desa terkait pola kemitraan (20persen) dari dalam hak guna usaha(HGU) selain plasma banyak pelanggaran lainnya dan itu sudah kami sampai kan secara tertulis kepada bupati. “Ujar Jhoni Sanjaya.
Dia juga mengapresiasi bupati karena bersedia menemui sejumlah perwakilan masyarakat dari 7 desa tersebut . ” Hasil pertemuan dengan bupati ialah masing masing desa kembali berkordinasi secara bersama sama dan nantinya akan memberikan laporan atau tuntutan nya masing masing ke tim yang sudah dibentuk bupati dan nanti tuntutan akan ditindaklanjuti hingga nanti nya turun ke lapangan,” jelas Jhoni.
Sementara Bupati Kabupaten kotawaringin timur H. Halikinor menyabut baik kedatangan masyarakat dari tujuh desa di kecamatan cempaga Hulu tersebut , pada kesempatan bupati mengatakan pihaknya sudah membentuk tim guna menangani segala permasalahan masyarakat dengan perusahaan tersebut dan nanti nya tim ini akan bekerja di lapangan.
“Saya berkomitmen masalah ini bisa selesai tahun 2024 nanti nya dan saya minta kepada masyarakat masing masing desa untuk melengkapi tuntutannya kepada tim. ” Tutur Bupati.(Fit).