Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (27/11/2023), di GPU Tira Tangka Balang.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Sekda Mura, Serampang, mewakili Pj Bupati, Ketua DPRD Mura, Doni, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa, Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Desa dan tamu undangan lainnya.
Plt. Sekda Mura Serampang mengatakan, wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang Aparatur Desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa.
Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.
“Kegiatan kita pada hari ini diharapkan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan aparatur desa, meningkatkan kualitas atau kapasitas sumber daya Aparatur Desa dan memberikan pemahaman kepada para kades terkait manajemen pemerintahan desa. Jika kapasitas dari Aparatur desa berkembang maka potensi untuk meningkatkan kualitas desa dapat terwujud. Aparatur desa dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efiisien, transparan, akuntabel dan proposional,” kata Serampang saat membacakan sambutan Pj Bupati Mura.
Ia juga menuturkan, hasil dari kegiatan ini diharapkan, para Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya dapat mengerti dan memahami manajemen Pemerintahan desa secara profesional, termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPBDes dan RPJMDes. Kades juga dapat memahami alur penyusunan pengelolaan keuangan desa melalui perencanaan penatausahaan pelaporan keuangan Desa.
Sementara itu, Kepala DPMD Mura Lynda Kristiane mengatakan, Desa adalah salah satu unit Pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pembangunan Nasional.
Lanjut dia, meskipun demikian, masih banyak desa di Kabupaten Murung Raya yang mengalami berbagai permasalahan, baik dari segi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, hingga kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Tambahnya, peningkatan kapasitas perangkat desa sangat penting dilakukan karena masih banyak desa yang mengalami berbagai kendala dalam pengelolaan pemerintahan dan Pembangunan. Tujuan kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Desa yaitu memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa.
”Saya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dihadiri oleh Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya, Tenaga Ahli P3MD dan pendamping P3MD dan narasumber dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri,” ucap Lynda. (Mur)