PURUK CAHU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP) Kabupaten Murung Raya, gandeng OPD terkait untuk membahas rencana
kerja sama pemerintah dengan pemilik badan usaha (KPBU) dalam bidang infrastruktur.
Rencana kerja sama Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan pemilik badan usaha, Kepala organisasi satuan perangkat daerah mengundang Kepala Bappedalitbang, Bapenda, BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindakop dan UMKM, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Murung Raya di aula Setda Gedung A Kantor Bupati di Puruk Cahu, Jumat (19/11).
Terkait perencanaan KPBU dalam penyediaan infrastruktur, Dinas PMPTSP Kabupaten Murung Raya melakukan pemaparan materi megenai pedoman dan regulasi tata cara kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
“Berbagai bidang infrastruktur yang bisa dilakukan pada KPBU meliputi infrastruktur di bidang transportasi, air minum, sistem pengelolaan air limbah terpusat, telekomunikasi dan informatika, pariwisata, kawasan (industri dan teknologi) serta kesehatan dan pendidikan,” kata Kepala Dinas PMPTSP Mura, Rahmat Tambunan.
Rahmat mengatakan, kerja sama pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa terjalin dengan pemilik badan usaha yang memiliki ketentuan yang berbentuk badan hukum sesuai aturan perundang-undangan seperti Perseroan Terbatas dan Koperasi.