Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan agenda kegiatan yaitu rapat Paripurna III DPRD masa sidang III tahun 2024 dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan, di gedung DPRD setempat, Senin (10/6/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, Pj Bupati Drs Muhlis, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten Sekda, Kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Pidato Bupati Barito Utara tentang jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peratauran daerah (Raperda) Pengelolaan Persampahan disampaikan langsung oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis (dibacakan langsung oleh Pj Bupati).
“Terima kasih kepada Pj Bupati Barito Utara yang menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Raperda Pengelolaan P{ersampahan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD meminta kepada Badan Musyawarah dan Pemkab Barito Utara agar menjadwalkan pembahasan Raperda tentang pengelolaan persampahan pada rapat Badan Musyawarah yang akan datang.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Psaudara Pj Bupati, unsur FKPD, pejabat eselon II dan undangan lainnya atas kesediaan dan partisipasinya untuk menghadiri dan mengikuti rapat paripurna pada hari ini,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.(al)