PALANGKA RAYA- Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih memperhatikan anak asuh stunting masing-masing. Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat target penurunan angka stunting 2024.
Hera menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD. Setiap Kepala OPD dapat mengidentifikasi dan memantau perkembangan anak asuh stunting yang berada di bawah koordinasinya.
“Saya minta kepada seluruh Kepala OPD agar lebih memperhatikan anak asuh stunting masing-masing. Kita harus bersama-sama bertanggung jawab dalam upaya penurunan angka stunting,” katanya, Senin (10/06/2024).
Dia menjelaskan, penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi juga melibatkan berbagai sektor terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta OPD lainnya.
“Setiap OPD harus memiliki data dan memantau perkembangan anak asuh stunting yang berada di bawah koordinasinya. Kemudian, kita dapat bersinergi dalam memberikan intervensi yang tepat untuk mengatasi permasalahan stunting ini,” ujarnya.
Hera berharap, dengan adanya komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh OPD, target penurunan angka stunting dapat tercapai dengan lebih cepat. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang sehat dan cerdas. (Sg)