Puruk Cahu – Sekretaris DPRD Murung Raya (Mura), H. Mariyanto mengatakan, hendaknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Mura rutin mengevaluasi kinerja kepala sekolah di daerah.
Dikatakan, dengan adanya evaluasi, maka hal itu bertujuan memeratakan tenaga di lapangan, sekaligus mengoptimalkan peran pejabat dimaksud dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan.
Perlu diketahui bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) juga diminta untuk bertanggungjawab penuh terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
“Pasalnya, maju mundurnya sekolah itu semua tergantung dari Kepsek,”tegasnya, Kamis (27/6/2024).
Menurut Legislator PPP ini evaluasi dimaksudkan mengetahui prestasi karir atau kendala kepsek selama menjalankan tugas. Mengingat maju mundur sekolah tergantung dari tindak tanduk kepala sekolah.
“Karena tidak menutup kemungkinan pegawai yang kinerjanya dinilai kurang kembali menjadi guru mata pelajaran,”ungkapnya.
Kepsek merupakan tenaga pendidik yang paling mengetahui kebutuhan sekolah dan karakteristik siswa maupun guru yang dipimpinnya. Namun perlu diingat, jabatan tersebut bukan bersifat mutlak karena Peraturan Pusat (PP) telah menggariskan aturan masa tugas pejabat bersangkutan.
“Berbekal kemampuan dan prestasi kerja, pejabat itu bisa diarahkan untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya agar berdaya saing dan berdaya guna. Yang jelas, evaluasi terus galakkan,” pintanya.(mur)