DPRD Seruyan Sepakat Membahas Raperda LPJ APBD 2023

Jum, 28 Juni 2024

Kuala Pembuang– DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, bertempat di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Jumat (28/6).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Muhammad Aswin didampingi Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan.

Selain itu turut hadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II Muhammad Aswin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam rapat paripurna tersebut sehingga rapat ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal badan musyawarah (banmus) yang telah dijadwalkan.

“Kepada Pj Bupati Seruyan atau yang mewakili, Unsur Forkopimda, Kepala Badan dan Satuan Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya kami ucapkan terima kasih atas waktunya untuk menghadiri rapat paripurna kali ini,” katanya.

Kemudian selanjutnya, Muhammad Aswin selaku pimpinan rapat mempersilahkan kepada Pj Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili Pj Sekda Seruyan untuk membacakan pidato pengantar tentang Raperda LPJ APBD tahun 2023.

Sementara itu, dalam pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Raperda LPJ APBD tahun 2023 yang dibacakan oleh Pj Sekda Seruyan Djainuddin Noor menyampaikan, apresiasi dan terimakasih atas sinergi, pengabdian dan kemitraan yang baik selama ini kepada masyarakat, jajaran DPRD, Forkopimda, TNI/POLRI, Pejabat dan Seluruh Aparatur Pemerintah serta kepada para Insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

“Harapannya usulan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dapat diterima dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” katanya.

Setelah pidato pengantar bupati disampaikan, rapat dengan penyerahan secara simbolis Raperda LPJ APBD 2023 tersebut oleh Pj Sekda Seruyan kepada DPRD Seruyan dalam hal ini diterima oleh Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko didampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin.
Dilain kesempatan, Muhammad Aswin menyampaikan, setelah Raperda ini diterima oleh DPRD Seruyan, maka untuk tahapan selanjutnya yaitu akan dilakukan pembahasan bersama sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam jadwal Banmus.(SDI)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *