MUARA TEWEH – Seperti diketahui bahwa kabupaten Barito Utara (Barut) kaya akan sumber daya alam. Banyak perusahaan-perusahan yang beroperasi di daerah yang berjulukan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tersebut, baik bergerak di bidang tambang batu bara, perkebunan, HPH serta gas.
Sehubungan dengan hal tersebut, Nurianto mengharapkan, agar masyarakat yang ada di sekitar wilayah izin perusahaan, jangan sampai hanya menjadi penonton. Artinya perusahaan agar dapat memberdayakan masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan.
“Dan jangan sampai perbandingan antara tenaga kerja lokal lebih sedikit dibandingkan jumlah tenaga kerja luar daerah,” katanya.
Hal Ini, lanjut dia, agar terjalin hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat lokal. Sebab keberadaan perusahaan di wilayah ini juga harapkan membawa peningkatan kesejahteraan terhadap masayarakat.
Selain hal tersebut Politisi ini juga mengingatkan perusahaan-perusahaan, agar menjalankan kewajibannya yaitu menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk desa-desa disekitar wilayah izinnya.
Kewajiban ini sesuai dengan aturan yang ada, jadi jangan sampai masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tidak diperhatikan, atau tidak merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan yang ada di daerahnya.
“Penyalurkan CD dan CSR perusahaan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, jadi kita harapkan perusahaan betul-betul menjalankan program tersebut,” ucapnya.
Dalam penyusunan program CSR ini, kata dia, agar perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara program CSR yang ingin dijalankan perusahaan, dengan program kegiatan pemerintah daerah.
“Dalam pelaksanaan program CSR ini hendaknya perusahaan juga menyesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat, sehingga program CSR yang dijalankan perusahaan tidak mubazir atau benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.(al)