Fraksi PDI P DPRD Seruyan Minta Pemkab Pertahankan Opini WTP

Sel, 2 Juli 2024

Kuala Pembuang – Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Argiansyah menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi catatan, masukan serta saran kepada pemerintah daerah terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Pertama Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemkab Seruyan yang berhasil perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Seruyan tahun 2023.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah atas kerja kerasnya dan sinergisitas antara satuan kerja perangkat daerah dan satuan kerja pengelola keuangan daerah yang melakukan konsilidasi atas laporan keuangan ini,” imbuhnya.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, Opini WTP tersebut tentunya harus kita pertahankan dan terus kita tingkatkan dengan melakukan evaluasi serta perbaikan atas beberapa poin yang telah menjadi catatan oleh audit BPK-RI.

Lebih lanjut Argiansyah menyampaikan, setelah mengkaji dan mentelaah serta meneliti rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang di ajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Seruyan, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya di bahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah di tetapkan oleh DPRD Seruyan.

Meski demikian, diakhir penyampaiannya, fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kepada pihak eksekutif untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur yang memiliki integritas tinggi dan profesional dalam menggali dan mengelola berbagai sektor potensi daerah sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(SDI)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *