MUARA TEWEH – Permasalahan pemerataan pendidikan di Kabupaten Barito Utara muncul dalam bentuk adanya kesenjangan dari aspek mutu pendidikan, kesempatan berkembang bagi peserta didik dan perbedaan sarana dan prasarana antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Termasuk juga muncul adanya “sekolah favorit” dalam pendidikan dasar dan menengah. Hal ini kemudian menyebabkan harus adanya penyikapan dan antisipasi atas permasalahan tersebut, sehingga tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai.
“Diharapkan pemerintah dapat memikirkan agar pendidikan untuk masyarakat yang merata, baik yang tinggal di perkotaan atau di pedesaan. Pemerataan pendidikan perlu dilakukan, agar menghindari masalah kesenjangan dan juga peserta didik di desa bisa merasakan pendidikan yang sama dengan wilayah perkotaan,” kata anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Wardatun Nurjamilah.
Menurutnya, pemerataan pendidikan tentu saja bukan hanya kesamaan bahwa warga telah sama-sama memperoleh pendidikan, namun cakupan pemerataan pendidikan juga harus dimaknai dengan adanya standar nasional mengenai kualitas pendidikan, sarana dan prasara pendidikan yang memadai.
“Dengan ruang lingkup ketersediaan guru perlu juga dilakukan pemerataan, peralatan serta mutu belajar mengajar dan kemampuan siswa di setiap sekolah untuk menjadi yang terbaik dan memberikan hasil terbaik bagi kemajuan pendidikan di daerah ini,” katanya.
Wardatun juga meminta, kepada Dinas Pendidikan Barito Utara agar dapat memperhatikan fasilitas rumah dinas guru, yang berada di wilayah pedesaan yang jauh dari perkotaan.
“Sehingga tenaga pendidik tersebut betah tinggal di tempat tugasnya. Perlu pemikiran exstra juga inovasi untuk hal ini. Selain itu, perlu anggaran yang cukup untuk para pengawas. Harapan kita dengan sinergi yang baik, dapat memajukan pendidikan di Kabupaten Barito Utara agar tidak tertinggal dari daerah lain,” ucapnya. (Al)