DPRD Kotim Targetkan Penetapan Pimpinan Definitif Paling Lambat Oktober 2024

Ming, 25 Agustus 2024

Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) telah melayangkan surat kepada tiga partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2024—PDIP, Gerindra, dan Golkar—untuk segera menetapkan pimpinan definitif DPRD.

Ketua Sementara DPRD Kotim, Rinie Anderson, menyampaikan bahwa mereka berharap penetapan ini selesai paling lambat Oktober 2024. Saat ini, DPRD Kotim masih berstatus sementara, dengan Rinie sebagai Ketua Sementara dan Juliansyah sebagai Wakil Ketua Sementara.

“Penetapan pimpinan definitif ini sangat penting untuk memastikan kelancaran roda organisasi dalam periode 2024-2029, kami harap secepatnya, karena kalau belum ada pimpinan definitif kami belum bisa berjalan,” ujar Rinie, Minggu 25 Agustus 2024 di Sampit.

Menurut Rinie, pasca pelantikan anggota DPRD Kotim periode 2024-2029, mereka fokus pada penyusunan struktur organisasi yang baru. Penetapan pimpinan definitif merupakan langkah awal yang sangat krusial.

Setelah pimpinan definitif ditetapkan, DPRD akan melanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya, seperti Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sejauh ini, DPRD Kotim telah menetapkan enam fraksi untuk periode 2024-2029. Jumlah fraksi ini berkurang dari periode sebelumnya karena adanya penggabungan beberapa partai politik menjadi satu fraksi.

Keenam fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PAN yang bergabung dengan Demokrat dan Perindo, serta Fraksi Nasdem yang bergabung dengan PKS. Masing-masing fraksi telah menyusun pengurusnya, siap bekerja setelah penetapan pimpinan definitif selesai.

Rinie menegaskan bahwa tanpa pimpinan definitif, DPRD Kotim belum bisa bekerja secara optimal. Oleh karena itu, mereka mendorong agar penetapan ini dapat dipercepat untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.(Fit).

Foto – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra.Rinie Anderson.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *