Ini Rekomendasi Tim KPK saat Pertemuan Bersama DPRD dan Pemkab Mura

Jum, 19 Juli 2024

PURUK CAHU – Kedatangan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi motivasi bagi pihak DPRD Murung Raya (Mura) menjalankan fungsinya sebagai mitra kerja pemerintah daerah setempat dalam melakukan perbaikan layanan publik yang menjadi salah satu rekomendasi tim anti rasuah tersebut.

Tim KPK RI Wilayah III ini dipimpin langsung oleh Alfi Rahman Waluyo dengan agenda pertemuan dengan pihak Pemda dan DPRD Mura selama dua hari kerja di Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan yang turut dihadiri hampir seluruh anggota wakil rakyat tersebut, Ketua DPRD Dr Doni SP Msi mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Tim KPK RI ini yang memberikan informasi dan sosialisasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kerja, manajemen, payung hukum dan penguatan lembaga DPRD. Selain itu tentunya menjadi tugas DPRD untuk mengingatkan pihak eksekutif untuk melakukan perbaikan atas kurangnya kualitas layanan publik dari pemerintah daerah,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Jumat (19/7/2024).

Menurutnya pertemuan tersebut merupakan kesempatan yang berharga bagi DPRD hingga dapat secara langsung mendapatakkan penjelasan langsung dari KPK RI terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tujuan utama lainnya kegiatan ini, agar anggota DPRD dapat bekerja dengan baik, dan tenang sesuai dengan koridor aturan UU yang sudah ditetapkan,” ungkapnya. (Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *