Legislator Mura Minta Bendahara OPD Wajib Memahami Regulasi Tata Kelola Keuangan

Sab, 7 September 2024

Puruk Cahu – Ketua Sementara DPRD Murung Raya (Mura), Bebie S.Sos, S.H, M.M, M.AP meminta kepada setiap bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat lebih memahami dan menguasai regulasi guna perbaikan tata kelola keuangan.

Hal itu untuk menghindari dan terbebasnya dari indikasi tidak pidana korupsi. Termasuk sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah dalam penyusunan APBD.

Tidak hanya itu, permintaan tersebut semata-mata untuk mencapai sasaran dan target pembangunan secara berkelanjutan, termasuk pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara efesien, efektif dengan seoptimal mungkin .

Bebie mengatakan tersedianya sumber anggaran merupakan pilar utama dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu, anggaran merupakan instrument peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.

“Oleh sebab itu semua Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Barsel harus cermat dalam mengelola anggaran di tahun 2024,” pintanya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *