DPRD Kotim Desak Aparat Bertindak Lokasi Nor Mentaya Jadi Ajang Balap Liar

Jum, 18 Oktober 2024

Sampit,- Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun ST, meminta aparat penegak hukum, khususnya Satlantas Polres Kotim, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas balap liar di kawasan Lampu Nor Mentaya dan Stadion 29 November. Fenomena ini kian meresahkan karena viral di media sosial.

Rimbun mengungkapkan keprihatinannya atas aksi nekat yang dilakukan oleh sejumlah remaja, bahkan direkam dan disebarkan di platform Instagram oleh pihak tak bertanggung jawab. Ia menilai, aksi ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut.

“Kami mendesak aparat segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai lokasi wisata seperti Lampu Nor Mentaya dan kawasan Stadion 29 November dirusak oleh tindakan balap liar yang merugikan masyarakat,” ujarnya pada Jun’at, 18 Oktober 2024.

Selain meminta tindakan tegas dari kepolisian, Rimbun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu mengatasi masalah ini. Ia mengimbau warga agar melaporkan jika menyaksikan balapan liar atau aktivitas serupa yang berpotensi membahayakan.

“Masyarakat bisa membantu aparat dengan memberikan informasi terkait aksi balap liar ini. Jangan sampai ada korban jiwa atau luka-luka akibat perilaku ceroboh para pelaku,” tambahnya.

Belakangan, aksi balapan liar di kawasan tersebut menjadi topik hangat di media sosial, memicu berbagai tanggapan dari netizen. Diketahui, lokasi balapan liar berada di jalan lintas provinsi, tepatnya di sekitar Stadion 29 November dan area wisata Lampu Nor Mentaya. Hal ini semakin mempertegas urgensi pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.(Fit).

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *