MUARA TEWEH– Tim Yustisi Kabupaten Barito Utara (Barut) yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, serta Dinas Kominfosandi Barito Utara mengimbau kepada warga masyarakat di daerah setempat agar selalu disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Dalam melaksanakan operasi Yustisi ini, tim Satgas COVID-19 sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara No 39 Tahun 2020. Dimana setiap harinya melakukan pemantauan serta pendisiplinan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terutama di wilayah Barito Utara.
“Kegiatan yang kita laksanakan ini selain untuk mendisiplinkan masyarakat taat akan oentingnya protokol kesehatan juga untuk membantu dalam mensukseskan kegiatan vaksinasi Nasional terutama di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata penanggung jawab Tim Yustisi Barito Utara Drs Ledianto, Senin (10/1/2022).
Dikatakannya, walaupun target vaksinasi di Kabupaten Barito Utara sudah mencapai 70, 69 persen serta harapannya Barito Utara bebas dari sebaran virus COVID 19. “Kita mengharapkan agar warga daerah ini tetap disiplin menerapkan ptotokol kesehatan,” katanya.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara dengan sasaran operasi Yustisi yaitu di Jalan A Yani Kota Muara Teweh yang mana di tempat tersebut ditemukan masyarakat yang yang tidak menggunakan masker kemudian dilakukan tindakan.
Dalam operasi Yustisi petugas memberikan himbauan dan mengajak masyarakat agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan yaitu 3 M (Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Ditempat terpisah Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya pelaksanaan vaksinasi serta menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi bagi yang belum melaksanakan vaksinasi agar terbentuk kekebalan komunal sehingga harapannya wilayah Barito Utara dapat terbebas dari virus COVID-19.(Red)