PURUK CAHU – Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, memimpin secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) Kecamatan Murung tahun 2022 dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Senin (7/2/2022). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Mura, Perdie M. Yoseph dan dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Doni, Wakil Ketua I DPRD Likon, sejumlah Asisten Sekretariat Daerah Murung Raya, perwakilan dari Kapolres Murung Raya Widodo, Camat Murung Fitrianul Fahriman, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Mura, Lurah/Kades se-Kec.Murung, Ketua BPD se-Kec.Murung, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Bupati Mura Perdie M. Yoseph dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan yang akan diselaraskan dengan tema pembangunan RPJMD perubahan tahun 2023 yaitu Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Murung Raya Sejahtera dan Bermatabat dan secara garis besar dijabarkan kedalam dokumen Renstra Perangkat Daerah, untuk menghasilkan rencana kerja Pemerintah daerah tahun 2023 yang berkualitas.
“Forum Musrenbang ini mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah, dengan memprioritaskan penggalian dan penajaman subtansi prioritas pembangunan berbasis pedesaan yang diselaraskan dengan tujuan pembangunan daerah pada perencanaan tahun 2023,” tutur Perdie.
Perdie mengharapkan, partisipasi aktif semua pihak untuk menyusun dan menetapkan program dan kegiatan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbagkan segi waktu pelaksanaan, lokasi, anggaran yang tersedia dan kelanjutan program kegiatan pembangunan serta manfaatnya kepada seluruh lapisan elemen masyarakat.
Sementara Camat Murung Fitrianul Fahriman dalam laporannya menjelaskan, Musrenbang merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan Peran Musrenbang menjadi lebih bermakna, karena menjadi media utama konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kecamatan/ Kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota.
“Menampung sejumlah usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan oleh masyarakat pada semua tahapan Musrenbang, mulai dari Musrenbang Kelurahan/Desa, serta menyepakati prioritas pembangunan dan program/ kegiatan pada setiap tahapan Musrenbang. Prinsip yang digunakan untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas tersebut adalah musyawarah untuk mencapai mufakat melalui pendekatan atas-bawah dan bawah-atas sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan Pemerintah daerah,” kata Camat Murung Fitrianul Fahriman dalam mengawali laporannya.(Mur)