Puruk Cahu – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menghadiri acara pengundian hadiah bagi Wajib Pajak yang telah membayar PBB-P2 tahun 2021 Periode Kedua di aula gedung B kantor Bupati setempat di Puruk Cahu, Kamis (20/1/2022).
Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya, patut kita apresiasi karena pencapaian pendapatan asli Daerah Kabupaten Murung Raya pada tahun 2021 telah mencapai 142 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan tersebut pastinya dicapai karena totalitas seluruh pegawai secara aktif untuk memenuhi target dimaksud, dikatakan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph.
Perdie mengatakan, sesuai informasi yang disampaikan Kepala BAPENDA Mura juga bahwa, untuk target PAD yang diberikan kepada OPD masih ada yang belum tercapai, untuk itu diinstruksikan kepada Kepala OPD yang sudah ditetapkan target PAD agar secara serius dan seksama mengevaluasi faktor-faktor penghambat dan kemudian menentukan strategi demi tercapainya target yang ditetapkan, karena salah satu faktor penunjang berjalannya proses pembangunan di daerah didukung oleh target PAD itu sendiri.
“Selanjutnya untuk Bank Kalteng, yang telah berpartisipasi sejak tahun 2018 dengan menyediakan hadiah untuk wajib pajak PBB-P2, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya disertai harapan agar kerja sama ini terus dapat selalu dilanjutkan bahkan ditingkatkan, selain fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk menabung dan merencanakan masa depan juga sebagai pemacu semangat dan motivasi masyarakat untuk selalu taat dan patuh dalam membayar pajak,” tuturnya.
Semoga penetapan target PAD yang akan datang dapat tercapai sebagaimana pencapaian pada tahun 2021 dan selamat kepada pemenang undian PBB-P2, semoga hadiahnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (Mur).