Legislator Kotim Prihatin Harga TBS Anjlok Dan Pupuk Meroket

Jum, 20 Mei 2022

Foto – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati.(Fit)

Sampit – Ironinya nasib petani perkebunan kelapa sawit saat ini sudah harga Tandan Buah Segar (TBS) menurun, ditambah harga pupuk kian meroket. Akibatnya, biaya produksi ikut membengkak namun hasil yang didapat tidak sesuai.

Menyikapi hal ini Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj, Darmawati mengatakan jika harga pupuk tidak terkendali, maka biaya produksi dipastikan naik signifikan sementara tidak ada kepastian untuk TBS petani dibeli dengan harga yang sesuai.

“Jujur saja saya pribadi prihatin dengan kondisi ini, miris apa yang dirasakan oleh petani kita di Kotim, kasihan mereka ada banyak perut harus di isi ada banyak tanggungan yang harus dibayar sementara kepastian penghasilan belum jelas,” kata Darmawati di Sampit, Jumat (20/5/2022).

Menurutnya, penjualan pupuk tidak hanya terkait ketersediaan, tapi juga keterjangkauan daya beli. Ia berharap, pemerintah pusat, provinsi maupun daerah memberikan kontrol terhadap harga pupuk. Jangan sampai akibat kontrol yang kurang justru jadi pemicu naiknya harga pupuk.

Persoalan lainya yang juga menjadi sorotan legislator golkar ini juga terkait dengan sudah seharusnya ada dasar hukum untuk penentuan harga TBS masyarakat (petani) yakni keputusan dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Semua pihak harus bisa mengikuti instruksi itu jika nanti di tetapkan oleh pemerintah provinsi kalteng, suka tidak suka mau tidak mau semuan pihak terkait harus patuh terhadap aturan dan ketentuan jika tidak maka akan ada konsekuensi,” tegas Darmawati.

Ia juga menambahkan bahwa belum lama ini jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah menerima aspirasi langsung dari para petani kelapa sawit di Kotim melalui Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) terkait ketidakjelasan harga TBS yang harus diterima oleh para petani.

Sebab itu lanjutnya pihaknya akan segera menyampaikan perihal ini kepada pemerintah kabupaten maupun provinsi kalteng dengan harapan ada solusi terkait dengan dua persoalan krusial yang tengah dihadapi oleh petani kelapa sawit di kotim.(Fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *