Foto – Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.(Fit).
Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia mendorong pemerintah daerah setempat membantu memfasilitasi kepada pengusaha galian C dalam melegalkan usaha mereka.
“Kalau izin mereka lengkap secara otomatis akan ada PAD yang masuk ke kas daerah dari sektor usaha galian C tersebut,” kata, Hendra, Mingu (29/5/2022).
Jika sudah legal lanjut hendra, selain tidak kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum juga untuk memberikan kepastian hukum sehingga pemerintah daerah bisa menarik pungutan atau retribusi dari pajak Galian C tersebut.
Ia juga menekankan kepada masyarakat yang selama ini berusaha di galian C untuk mengikuti aturan dalam hal penggalian.
“Supaya tidak melanggar aturan dan ketentuan yang mana berujung kepada sanksi pidana. Masyarakat juga harus menyadari bahwa usaha yang ilegal itu tidak akan membuat tenang maka dari itu disarankan juga kepada masyarakat supaya mengurus perizinannya dan pemerintah daerah harus memfasilitasinya apa saja yang diperlukan,” jelasnya.
Legislator Partai Perindo itu juga menyebutkan dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah maka masyarakat juga akan lebih mudah mengurus izin yang saat ini kewenangan sudah ditarik ke Kementerian ESDM tersebut.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memilik usaha galian C yang beraktifitas tidak memiliki legalitas.(Fit).