6 Perangkat Daerah Teken MoU Kerjasama

Kam, 21 Juli 2022

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan Penandatangan MoU 6 perangkat daerah, dalam rangka perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan dalam acara pelantikan 73 kepala Desa yang dilaksanakan di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh dan disaksikan oleh Bupati H Nadalsyah, Kamis (21/7/2022).
Keenam perangkat daerah tersebut yakni Dinas Kesehatan, Dinas SOSPMD, Disdalduk KB dan P3A, Dinas PMPTSP, BPPD, dan Badan Kesbangpol.
Bupati menyampaikan bahwa kerjasama pemanfaatan data kependudukan merupakan amanat UU Nomor 22 tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan yang secara teknis diatur melalui Permendagri Nomor 102 tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Selanjutnya, kepada perangkat daerah yang nantinya mendapat hak akses pemanfaatan data untuk benar-benar memanfaatkan hak akses tersebut.
“Manfaatkan untuk menunjang tugas dinasnya, khususnya validasi data kependudukan,” kata H. Nadalsyah.
Bupati menjelaskan dalam pemanfaatan hak akses tersebut harus diimbangi dengan pemberian data balikan melalui aplikasi yang terintegrasi dengan sistem data werehouse yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Kepada Dinas Kominfosandi, Bupati meminta sebagai penyedia jaringan agar mempersiapkan dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada kendala. Untuk perangkat daerah yang sudah mendapat persetujuan hak akses tetapi belum terpasang jaringan tertutup (internet) agar dapat merealisasikannya. “Paling lambat awal triwulan IV tahun anggaran 2022 sudah terpasang,” tutup H. Nadalsyah. (Al)
iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *