Foto – Sambutan Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menyampaikan RAPBD Perubahan 2022 Kabupaten Kotawaringin Timurm.(Fit).
Sampit – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Penyampaian tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna masa persidangan III oleh Wakil Bupati Kotim Irawati adapun rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim Dra. Rinie Anderson.
Dalam sambutannya Irawati menjelaskan, perubahan APBD merupakan salah satu kegiatan sehari-hari daerah dan merupakan bagian dari berbagai tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah untuk pengelolaan keuangan daerah yang optimal, transparan dan akuntabel.
“Kita semua tahu bahwa mekanisme atau siklus penyusunan perubahan APBD untuk APBN 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021,” kata Irawati, Senin, (12/9/2022).
“Selain itu, perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan penyempurnaan APBD murni tahun anggaran berjalan, dengan memperhatikan target penerimaan dan pencapaian belanja yang dilaksanakan. Serta untuk mengakomodir perubahan, baik dari sisi penerimaan maupun dari sisi belanja daerah dan pembiayaan,” imbuhnya.
Sementara itu penyampaian tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2022 diterima dengan baik oleh DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang kemudian akan dilakukan pembahasan secara mendalam.
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson mengatakan, Penyampaian RAPBD oleh pihak eksekutif telah diterima dengan baik oleh pihaknya yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan secara mendalam oleh masing-masing Komisi di DPRD Kotim.(Fit)