Penggunaan Dana Desa Agar Sesuai Aturan

Kam, 6 Oktober 2022

MUARA TEWEH – Para kepala desa di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) diharapkan dapat mengelola dana desa yang diberikan oleh pemerintah untuk membangun dan memajukan desa.

Harapan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Barut, Mustafa Joyo Muchtar belum lama ini.

Mustapa mengatakan, bahwa dalam mempergunakan dana desa, para kepala Desa agar menggunakan dana desa tersebut sesuai dengan kebutuhan prioritas dan kebutuhan masyarakat yang di desa. Dana desa pula diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah desa, sesuai dengan peruntukan dan aturan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Dana Desa jika tidak dikelola dengan baik sangat rentan akan terjadinya penyimpangan, oleh karenanya kepada Pemerintahan Desa jangan sampai hal tersebut bisa terjadi,’ kata anggota dewan dari Dapil I tersebut.

Disampaikannya, Aparatur Desa sudah mengikuti bimbingan teknis dan kegiatan lainnya, hal ini hendaknya menjadi dasar dalam laporan administrasi menjadi lebih baik.

“Dan yang penting pula adalah kerjasama yang baik antara aparat desa dan pendamping desa serta Dinsos PMD, agar masalah-masalah yang terjadi dilapangan bisa secepatnya terpecahkan,” tuturnya.(Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *