Murung Raya Masuk 5 Besar Keterbukaan Informasi Publik

Kam, 6 Oktober 2022

Puruk Cahu – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Presentasi Badan Publik Lingkup Provinsi Kalteng, instansi vertikal dan PPID Kabupaten/Kota Prov. Kalteng Tahun 2022. Kegiatan tersebut, berlangsung di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Kamis (6/10/2022).

Dalam hal ini PPID Utama Murung Raya Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya masuk ke tahapan presentasi khusus, karena masuk lima besar peraih skor tertinggi Badan Publik.

Ketua PPID Utama Kab.Mura Bimo Santoso yang juga selaku Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura mengatakan, Sekretaris Daerah Murung Raya yang paparan dan presentasi di hadapan tim penilai didampingi jajaran Pejabat PPID Utama Kabupaten Mura.

Bimo menuturkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong penuh keterbukaan informasi publik.

“Dengan adanya keterbukaan Informasi publik ini juga sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di Murung Raya dalam hal Informasi dan Dokumentasi,” kata Bimo.

Diketahui untuk kategori kabupaten/kota yang juga masuk lima besar peraih skor tertinggi yakni Kota Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau dan Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, presentasi akan dibagi menjadi beberapa sesi yakni tiga sesi. Untuk sesi I Badan Publik/OPD Lingkup Pemprov, sesi II instansi vertikal, sesi III PPID Kabupaten/Kota.

Berdasatkan surat Nomor 046/KI Kalteng/IX/2022 disampaikan tahapan terakhir monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022. Di surat tersebut juga disampaikan sesuai dengan petunjuk teknis penilaian adalah tahap presentasi khusus bagi lima peraih skor tertinggi pada tiap kategori Badan Publik.(Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *