Fraksi PKB : Perubahan Peraturan Perlu, Untuk Maksimalkan Tugas Pokok Dewan

Jum, 29 Juli 2022

Sampit – Jajaran Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Bapemperda dalam rangka perubahan peraturan merupakan suatu yang wajar untuk memaksimalkan jalannya suatu kelembagaan,terutama lembaga legislatif yang notabene selalu berkutat dengan hal tersebut.

Seperti yang disampaikan Bima Santoso selalu Sekretaris Fraksi PKB, Jumat (29/07/2022). Wacana Perubahan peraturan DPRD Kotim Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib dewan merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan kinerja lembaga tersebut.

“Tentu dalam hal ini, kami mendukung selama masih dalam koridor dan ketaatan kode etik di tubuh legislatif ini sendiri, tujuan utama dilakukannya perubahan ini menurut hemat kami, tidak lain yakni guna meningkatkan lagi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas dan fungsi pokok kita selaku anggota DPRD itu sendiri,” ungkapnya.

Terlepas dari hal tersebut, dia juga menekankan perubahan pada aturan di lembaga legislatif merupakan hal yang harus mengacu pada sifat kepentingan umum. Di mana pihaknya selaku wakil rakyat harus benar-benar mengedepankan azas manfaat dalam setiap tindakan maupun program dan planning kegiatan dewan,termasuk merubah suatu aturan itu sendiri.

“Nah yang harus kita garis bawahi adalah,setiap bentuk aturan yang dibuat itu nantinya memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kotim. Sehingga dalam penyusunannya pun harus melibatkan hak-hak dan suara serta aspirasi dari masyarakat,”timpalnya.

Bima juga meyakini, secara teknis pihak Bapemperda dalam hal ini sudah menganalisis dan menelaah hal yang mana yang harus dilakukan evaluasi maupun tidak. Sebagai sesama wakil rakyat dia menilai mempunyai rasa tanggungjawab yang sama terhadap masyarakat secara umum.

“Apalagi ini soal aturan, tentunya kajiannya secara teknis yakni analisis terlebih dahulu, sehingga ketika diketuk palu nantinya bisa benar-benar memberikan dampak perubahan kearah yang lebih baik, terutama bagi kinerja lembaga legislatif,” kata Bima.(fit)

 

 

 

 

 

 

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *