Foto – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Ary Dewar.(Fit).
Sampit,- Anggota Komisi II DPRD Kotim, H.Ary Dewar menilai, potensi konflik yang melibatkan masyarakat dengan dunia investasi sudah semestinya bisa diredam sejak dini. Dia menilai, ketika adanya persoalan ditengah masyarakat, pihak pemerintah melalui tim penyelesaian sengketa harus cepat tanggap dalam mengupayakan langkah mediasi.
“Karena kita ketahui bersama bahwa potensi konflik antara masyarakat dan perusahan di Kabupaten Kotawaringin Timur ini tergolong masih sangat tinggi sampai dengan saat ini. Dalam hal mengantisipasi itu seharusnya pemerintah turun langsung,” ungkapnya Rabu (14/09/2022).
Ketua Fraksi Gerindra ini juga menekankan,sejauh ini tim yang dibentuk oleh pihak Pemkab Kotim untuk penyelesaian sengketa tersebut tidak menampakkan batang hidungnya sampai dengan saat ini. Ditambah lagi semakin hari semakin banyak persoalan masyarakat dengan PBS yang kian menimbulkan rawannya aksi-aksi negatif.
“Padahal tim penyelesaian kasus sengketa lahan yang dibentuk ini punya tugas khusus, yang nantinya akan disesuaikan dengan skala prioritas, hal itu dilakukan agar tidak terjadi konflik baik itu antar warga dengan pihak perusahaan,” timpalnya.
Terakhir dia juga menyebutkan Tim yang dibentuk sejak era kepemimpinan Supian Hadi selaku Bupati pada masa sebelumnya itu merupakan langkah yang tepat untuk memudahkan kinerja-kinerja bawahannya di lapangan untuk menetralisir hal-hal negatif yang bisa saja terjadi.
“Namun kita lihat faktanya, hal ini justru akan menjadi bom waktu yang hanya tinggal menunggu kapan meledaknya saja, karena batas kesabaran masyarakat kita itu juga ada batasnya, maka dari itu harus ada upaya lain untuk mengantisipasi hal tersebut,” tutupnya.(Fit).