Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara (Disdukcapil Barut) di tahun 2021 sudah melaksanakan program e-KTP perubahan untuk PNS yang akan memasuki purna tugas sebagai Abdi Negara.
Kadis Dukcapil Barito Utara Drs Hendro Nakalelo mengatakan bahwa Program e-KTP untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 sebagai bentuk inovasi dimana para pensiunan PNS tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengurus perubahan KTP dari pekerjaan PNS menjadi pensiunan.
“Kami mendapatkan data pensiunan dari BKPDSDM dalam satu daftar dalam satu tahun, jadi kami dapat mengetahui PNS mana saja yang akan memasuki pensiun pada bulan Januari sampai Desember,” katannya. Jumat (6/1/2023).
Misalkan katanya, yang bersangkutan akan pensiun per 31 Januari, maka yang bersangkutan akan mendapat e-KTP pada hari kerja pertama pada bulan Februari dan yang bersangkutan tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil.
“Yang bersangkutan tidak perlu datang untuk mengambil KTP, kami yang akan lansung menyerahkan KTP kerumah yang bersangkutan termasuk juga memberikan KK baru, karena elemen pekerjaannya telah berubah,” kata dia.
Dikatakan Hendro Nakalelo, untuk tahun 2023 program ini akan diperluas dan akan mencoba bersilaturahmi ke pihak instansi vertikal lain didaerah Barito Utara.
”Misalnya dengan pihak Kodim dan juga Polres karena mereka juga merupakan aparatur pemerintah yang juga beralamat dan menetap di Kota Muara Teweh dan sekitarnya,” pungkasnya.(Al)