Pemkab Mura Susun Rencana Pembangunan Daerah Murung Raya 2024-2026

Rab, 15 Februari 2023

Puruk Cahu – Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru.

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rabu (15/2/2023), dilaksanakan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Bappedalitbang Kab.Mura Pahalawan Budiawan, para Narasumber, Tim teknis dan pegawai terkait lainnya yang menangani dokumen perencanaan/ program.

“Seperti yang kita ketahui bapak Bupati dan Wakil Bupati akan mengakhiri masa jabatan pada bulan september kita harus berpacu dengan waktu agar RPD kita ini selesai tepat pada waktunya,” tutur Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan.

Pahala juga mengharapkan sinergiritas masing-masing perangkat daerah agar penyusunan RPD berjalan dengan baik.

Sementara, selaku Narasumber Andy Kurniawan mengatakan ini adalah tahapan dan mekanisme penting dari proses penyusunan RPD.

“Karena ini adalah satu-satunya pendekatan perencanaan yang titik tekan pendekatannya adalah teknokratis. RPD ini banyak pendekatan teknokratisnya,” ucapnya. (mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *