Muara Teweh – Konsultasi publik rancangan awal RKPD dan forum lintas perangkat daerah penyusunan rencana kerja perangkat daerah (Renja PD) tahun 2024 adalah untuk menjaring aspirasi dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Barito Utara tahun 2024 dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan serta menjaring aspirasi terkait permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan di Barito Utara.
Kepala BappedaLitbang Kabupaten Barito Utara, Ir H Jainal Abidin mengatakan kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD dan forum publik perangkat daerah penyusunan renja PD Barito Utara tahun 2024 sebagai salah satu mekanisme dalama rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah.
Selain itu kata H Jainal Abidin menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyekapati arah kebijakan pembangunan kabupaten yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.
“Seiring dengan penyusunan RKPD tahun 2024 ini berbarengan dengan penyusunan perubahan rencana pembangunan daerah RPD tahun 2024-2026 agar terdapat sinkronisasi dan menjadi pedoman perencanaan pembangunan bagi pejabat bupati nantinya,” kata Kepala BappedaLitbang H Jainal Abidin.
Dikatakan H Jainal Abidin, hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah dirumuskannya hasil konsultasi publik rancangan awal RKPD dan forum lintas perangkat daerah penyusunan Renja PD dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan, sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD dan renja perangkat daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2024.
Selain itu kata dia, keluaran dari rancangan awal akan menjadi bahan input untuk perumusan dan rancangan RPD Kabupaten Barito Utara tahun 2023-2026.
Kepala BappedaLitbang juga menyampaikan bahwa konsultasi publik ini dilaksanakan dengan mengacu dan mempedomani rancangan RPD kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026 serta evaluasi capaian kinerja Pemkab Barito Utara terhadap perubahan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023.
Menurut H Jainal Abidin, penyusunan rancangan awal RKPD dan Renja PD ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif yang mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD, usulan kecamatan/kelurahan dan usulan perangkat daerah.
“Usulan tersebut diinput melalui aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) damn telah telah mengacu pada keputusan Mendagri nomor 050-5889 tahun 2021 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” kata dia.
Dikatakannya, usulan yang telah diinput dalam SIPD telah memperimbangkan isu strategis dan kondisi terakhir kabupaten Barito Utara. Kemudian akan ditindaklanjuti pada Musrenbang RKPD Kabupaten yang direncanakan dilaksanakan pada 14 Maret 2023.(al)