SAMPIT- Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mendukung langkah Satuan Lalu Lintas Polres setempat menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau racing, karena dianggap bising dan mengganggu masyarakat.
Selama ini keberadaan pengguna sepeda motor dengan knalpot brong menimbulkan suara bising, mengganggu ketentraman masyarakat terutama saat berkendara di jalan raya dan di jalan-jalan perumahan warga.
“Memang suara bising yang ditimbulkannya oleh motor berknalpot brong itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi ketika mereka masuk ke pemukiman warga, hingga melintasi melewati masjid-masjid maupun majelis pengajian,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim itu di Sampit, Rabu (26/1).
Ia menyebut, keberadaan kendaraan dengan knalpot suara bising itu sudah cukup banyak. Sehingga masyarakat pada umumnya sangat setuju pihak kepolisian bertindak.
“Makanya kami sangat mendukung penuh razia itu sebagai upaya pengguna kendaraan sesuai dengan standar aturan perundangan yang berlaku. Semua ini untuk ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga, mendorong pihak Satlantas Polres Kotawaringin Timur menargetkan penertiban kendaraan bermotor knalpot brong sampai kepada tingkat kecamatan dan desa agar masyarakat tidak lagi terganggu dengan suara bising knalpot brong tersebut.
“Penertiban harus sampai tingkat kecamatan dan desa jika perlu bekerja sama dengan pihak pemerintah kecamatan untuk menertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong itu, disertai dengan sanksi yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor agar memberikan efek jera,” Demikian Agus.(Fitri).