Anggota DPRD Kotim Ingatkan Masyarakat Jangan Meracuni Ikan Selama Musim Kemarau

Jum, 16 Juni 2023

Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj Darmawati, mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan metode meracuni untuk menangkap ikan selama musim kemarau yang semakin panas. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan keberlanjutan ekosistem perairan.

“Dalam musim kemarau, salah satu masalah yang sering terjadi adalah meracuni ikan. Itu berdampak sangat buruk pada lingkungan dan kesehatan, serta merusak ekosistem di air,” ujarnya Jum’at (16/6/2023).

Menurutnya, meracuni ikan adalah praktik yang merugikan karena melibatkan penggunaan bahan kimia berbahaya atau racun untuk menangkap ikan dengan cepat. Selain merusak ekosistem perairan, praktik ini juga berpotensi menyebabkan keracunan bagi manusia yang mengonsumsi ikan yang terkontaminasi racun tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa meracuni ikan tidak hanya merusak ekosistem perairan, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan manusia. Konsumsi ikan yang terkontaminasi racun dapat menyebabkan keracunan dan masalah kesehatan lainnya.

“Kita harus menghentikan praktik meracuni ikan ini. Selain merugikan lingkungan dan ekosistem, itu juga membahayakan kesehatan kita sendiri,” tegasnya.

Darmawati mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan ekosistem perairan. Ia menekankan perlunya menggunakan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kita harus menjaga keseimbangan ekosistem perairan dengan tidak meracuni ikan. Mari kita gunakan metode penangkapan yang tidak merusak lingkungan dan dapat melindungi sumber daya ikan kita,” pungkas Darmawati.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *