Anggota DPRD Mura Dorong Desa Kembangan Potensi Usaha

Sen, 15 April 2024

Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rumiadi mendorong desa di wilayah ini untuk dapat melakukan pengembangan terhadap usaha desa yang memiliki potensi.

Menurutnya, usaha desa akan dapat memberikan nilai positif bagi desa itu sendiri terutama dari segi pendapatan yang tentunya hal itu bisa menjadi modal untuk pelaksanaan pembangunan desa di segala sektor.

“Desa jangan hanya mengandalkan dana desa saja untuk melakukan pembangunan, tapi harus mampu mandiri menghasilkan anggaran dengan pengembangan usaha yang memiliki potensi di desa tersebut,” katanya, Senin (15/04/2024).

Ada banyak usaha yang dapat dikembangkan desa-desa yang ada di Mura ini berdasarkan potensi. Ia menyebut, dengan mengembangkan potensi desa yang ada tersebut diharapkan setiap desa mampu mandiri dan bisa menjadi penopang daerah dalam memperkuat ketahanan pangan.

“Dana desa yang disalurkan pemerintah hendaknya digunakan untuk hal-hal positif, tidak hanya membangun infrastruktur saja tapi juga bisa untuk pengembangan usaha desa dan juga peningkatan SDM,” tandas politis PDIP ini.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *