Puruk Cahu – Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), H Mariyanto mengingatkan agar setiap Kepala Desa (Kades) dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya. Pasalnya mereka merupakan pilihan terbaik yang dipilih masyarakatnya.
Dalam menjalankan roda Pemerintahan di desa akan didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana bagi hasil pajak dari daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“Sebagai pengguna anggaran, Kepala Desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa,” jelasnya, Sabtu (2/9/2023).
Kades yang dipilih dan menjabat hingga saat ini tentunya mengemban amanah dengan harapan dapat memaksimalkan pembangunan lebih baik Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Yang lebih penting agar Kades dapat mengemban amanah jabatan, menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab,” tukasnya.(mur)