Puruk Cahu – Legislator Murung Raya (Mura), Olivia Owiswanti mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat turut melestarikan kearifan lokal atau budaya Dayak di Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kabupaten Murung Raya.
“Perkembangan kemajuan teknologi sudah pesat dan ditakutkan akan mengikis budaya hingga kearifan lokal. Untuk itu, kami minta ke masyarakat agar tetap menjaga budaya, jangan sampai tergerus oleh perkembangan zaman,” katanya, Rabu (4/10/2023)
Anggota Komisi I DPRD Mura ini juga menuturkan bahwa saat ini hampir semua wilayah kecamatan di Kabupaten Murung Raya sudah terjangkau jaringan telekomunikasi maupun internet, sehingga masyarakat dengan mudah mengakses semua hal yang diinginkan.
“Harus diakui perkembangan teknologi dan modernisasi tidak bisa terbendung, dimana semua memiliki hak dan kepentingan untuk mengakses. Kemudahan layanan teknologi seperti ini yang sangat mempengaruhi budaya lokal kita,” jelasnya.
Dia pun mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kearifan lokal, seperti gotong royong, seni, budaya, dan sejenisnya. Semua itu merupakan warisan nenek moyang dan menjadi identitas masyarakat Dayak di Kabupaten Murung Raya.
“Kearifan lokal kita tidak hanya sebagai identitas diri, tetapi juga sebagai wadah atau sarana bagi kita untuk selalu bersikap positif, ramah, serta menjaga adat istiadat,” pungkasnya.,(mur)