Kuala Pembuang – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Arahman kembali mengingatkan agar setiap kepala desa yang ada di setempat, berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD). Sehingga dana yang diberikan dari pemerintah pusat itu bisa digunakan sebaik-baiknya untuk warga setempat baik dari sisi ekonomi, infrastruktur sampai pada pemberdayaan.
Arahman menekankan, agar kepala desa tidak menggunakan anggaran DD tersebut untuk kepentingan pribadi atau di luar ketentuan yang berlaku. Pemerintah sudah memberikan arahan penggunaan maupun pengelolaan Dana Desa, termasuk pula dalam pertanggungjawabannya.
“Dengan demikian dana desa bisa digunakan dan dimanfaatkan, agar desa-desa yang ada di daerah dapat terus berkembang sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.
Memang pengelolaan dana desa menjadi tantangan tersendiri bagi tiap desa. Namun semua itu merupakan amanah dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala desa.
“Kepada kepala desa untuk terus berinovasi, gali potensi desa agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas dia.(Sdi)