Puruk Cahu – Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya, H. Mariyanto mendukung upaya Kepolisian di Kabupaten Murung Raya untuk melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Dukungan tersebut disampaikan olehnya karena penggunaan knalpot brong menjadi keluhan masyarakat akibat suara bising yang dihasilkan oleh kendaraan roda dua.
“Menang kebanyakan dari pengguna knalpot brong ini kalangan remaja, sehingga perlu dilakukan penertiban hingga penindakan oleh Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas karena memang menjadi keluhan kebanyakan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (3/2/2024).
Politisi PPP ini juga mengatakan, suara bising dari knalpot brong dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat beristirahat.
”Suara bising knalpot brong juga dapat membuat yang mendengarnya menjadi emosi. Ketika emosi, saya khawatirkan akan memicu terjadinya tindak pidana,” pungkasnya.(mur)