DPRD Akan Jadwalkan Lagi RDP Antara Masyarakat dan PT AGU

Sen, 13 Juni 2022

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara akan menjadwalkan kembali menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP), terkait permasalahan antara PT Antang Ganda Utama (AGU)/ DSN dengan masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Senin (14/6/2022).

Pasalnya dalam rapat hearing yang telah diagendakan kali ini, tidak ada dari pihak manajemen PT AGU yang hadir, sehingga rapat tidak membuahkan hasil kesimpulan yang maksimal.

Rapat RDP dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini MAP didampingi Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan ST, diikuti para anggota DPRD, perwakilan FKPD, perwakilan OPD, masyarakat dan undangan lainnya.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini MAP menyayangkan ketidak hadiran pihak perusahaan dalam rapat kali ini. Kalau pun pimpinan perusahaan tidak dapat hadir, dari perusahaan seharusnya bisa menugaskan perwakilannya untuk menghadiri dalam rapat ini.

“Setidaknya dari perwakilan perusahaan ada yang datang untuk menghormati kami yang mengundang,” ucap Hj Mery.

Dalam rapat tesebut pula, politisi dari Parpol Demokrat ini juga menyampaikan isi surat dari General Manager PT AGU, yang meminta penundaan rapat ini.

Alasan permintaan penundaan rapat dikarenakan pimpinan PT AGU sedang melaksanakan tugas di Provinsi Kalimantan Barat.

“Dalam surat yang ditanda tangani General Manager PT AGU, Raju Wardhana meminta untuk rapat dapat diagendakan kembali pada kisaran tanggal 21-30 Juni 2022,” ungkapnya.

Adapun hasil kesimpulan rapat RDP yang dilaksnakan yakni RDP antara masyarakat dan PT AGU akan dijadwalkan kembali pada rapat banmus yang akan datang, setelah dilakukan RDP antara DPRD dan pemerintah aerah serta instansi terkait mengenai izin PT AGU.

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *