Sampit, – Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sanidin mendorong kepada pemerintah daerah setempat untuk membuat regulasi khusus dalam pengelolaan lingkungan terhadap fasilitas wisata Terowongan Nur Metaya. Hal ini bertujuan demi menjaga kenyamanan masyarakat yang berbondong-bondong mengunjungi destinasi wisata ini.
“Kami memaklumi saat ini pembangunan diareal wisata masih tidak berjalan secara sempurna. Namun jangan sampai terus dibiarkan begitu, sebab lama-lama lokasi itu akan menjadi kurang menarik padahal lampunya dibangun sedemikian rupa menarik,” katanya di Sampit, Kamis, (16/3/2023).
Sanidin sepakat, jika pembangunan daerah wisata adalah salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang semakin berkembang di Kabupaten Kotawaringin Timur, karenanya kedepan juga sangat diperlukan untuk penunjang pengelolaan lingkungan yang baik.
Ia menilai pengelolaan lingkungan ini sangat penting, bukan hanya untuk masyarakat Kotim. Upaya ini demi menjaga kenyamanan masyarakat Kalimantan Tengah yang berbondong-bondong mengunjungi destinasi ini.
“Tempat wisata yang itu diutamakan adalah keindahan, kenyamanan dan kebersihan agar warga yang berkunjung merasa nyamana berada di tempat wisata itu,” jelas Sanidin.
Politisis Gerindra ini juga mengaku memaklumi tanah di sekitar Terowongan Nur Mentaya merupakan milik warga, sehingga ini menjadi kendala. Tetapi Sanidini berharap, melalui komunikasi yang baik dengan pengguna area tersebut dapat menjaga estetika di Terowongan Nur Mentaya.(Fit).
Foto – Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Kotawangin Timur, Sanidin.(Fit).