Foto – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah.(Fit).
Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menilai kondisi saat sudah memungkinkan untuk sektor pendidikan di daerah ini melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini menyesuaikan keputusan pemerintah pusat menanggapi terkait mulai melandainya kasus Covid-19 dan diikuti pembebasan menggunakan masker untuk lokasi tertentu.
“Menurut kami dengan kasus Covid-19 yang mulai melandai ini sudah memungkinkan untuk melaksanakan PTM, namun demikian prokes harus tetap di terapkan sampai kondisi virus tersebut benar-benar dinyatakan hilang di negara kita,” ungkapnya, di Sampit, Senin (23/5/2022).
Di sisi lain Legislator Partai Golkar ini juga menyarankan pemerintah setempat agar secara perlahan-lahan dalam memberikan kapasitas setiap ruangan di berbagai tingkatan, dari 50 persen hingga 70 sampai 80 persen. Hal ini dengan catatan apabila kasus aktif pandemi Covid-19 mengalami penurunan.
“Memang dampak pandemi selama ini telah membuat menurunnya disiplin belajar anak didik di daerah kita ini. Maka dari itu perlu segera dilakukan PTM, ya memang harus bertahap jangan langsung 100 persen, kita harus mengikuti SOP dan penerapan protokol kesehatan juga harus tetap di lakukan selama belajar,” timpalnya.
Di sisi lain legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini juga menekankan, pengajuan izin kepada Satgas Covid-19 juga dirasa perlu mengingat kondisi stabilitas kesehatan masyarakat terutama peserta didik kedepannya merupakan nomor satu yang harus diutamakan.
“Kalau Satgas Covid-19 memerlukan kajian ya harus benar-benar diperhatikan oleh semua pihak agar hal yang menjadi kebijakan satgas nantinya harus diikuti, hal itu demi terciptanya kenyamanan peserta didik dan kesehatan bagi semuanya,” tutupnya.(Fit).