DPRD Kotim Minta Pemerintah Daerah Manfaatkan Pariwisata sebagai Sumber Pendapatan

Kam, 27 April 2023

Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah atau sistem manajemen dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim H Rudianur mengatakan bahwa potensi pariwisata di daerah tersebut masih belum dimaksimalkan dengan baik, terutama karena kurangnya kontribusi dari pengelola wisata swasta terhadap daerah.

Rudianur mengatakan bahwa Pantai Ujung Pandaran yang berada di Kecamatan Teluk Sampit adalah salah satu lokasi wisata yang dapat meningkatkan PAD. Ribuan wisatawan memadati sejumlah kawasan wisata yang dikelola oleh pihak swasta, terutama saat libur lebaran. Namun, pengelola objek wisata tersebut belum memberikan kontribusi finansial yang cukup kepada pemerintah daerah.

“Pengelola objek wisata meraup keuntungan yang cukup besar, selama ini tidak ada satu persenpun keuntungan yang disetorkan ke pemerintah daerah oleh pihak swasta seperti biaya masuk objek wisata maupun retribusi parkirnya,” kata Rudianur, Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, tarif tiket masuk yang cukup mahal untuk setiap kendaraan juga menjadi keluhan warga masyarakat. Kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp20 ribu hingga Rp25 ribu, sementara untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor sekitar Rp10 ribu.

“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan objek wisata milik swasta yang ada di kawasan Pantai Ujung Pandaran, sehingga nantinya dapat dilakukan penarikan retribusinya sehingga dapat menambah PAD bagi daerah kita,” ujarnya.

Hal ini perlu dilakukan agar pengelolaan objek wisata yang ada dapat diatur dengan baik, sehingga kontribusi finansial dari wisatawan dapat ditingkatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi daerah.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *