DPRD Kotim Siapkan Rapat dengan RSUD Murjani dan BPJS Bahas Kendala Pelayanan

Rab, 30 Oktober 2024

Sampit, – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bersama anggota Komisi III yang membidangi kesehatan baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Dr. Murjani Sampit. Dari kunjungan tersebut, mereka menemukan sejumlah permasalahan pelayanan yang memerlukan perhatian serius dan evaluasi mendalam.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyatakan bahwa pihaknya berencana mengundang manajemen RSUD Murjani dan BPJS Kesehatan dalam waktu dekat untuk menggelar rapat kerja. Agenda rapat tersebut akan membahas keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang dinilai lambat dan berbagai kendala teknis lainnya.

“Kami segera mengundang pihak rumah sakit dan BPJS untuk rapat kerja. Tujuannya agar keluhan masyarakat selama ini, seperti antrian panjang dan kendala teknis lainnya, bisa dibahas dan dicarikan solusinya,” ujarnya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa beberapa kendala yang ditemukan di lapangan antara lain masalah pembayaran klaim dari BPJS dan gangguan pada sistem layanan online rumah sakit. Ia menegaskan, perlu ada langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Dari hasil sidak, ada beberapa faktor penyebab kendala ini, seperti sistem pembayaran BPJS yang bermasalah dan layanan online yang sering terganggu. Kami akan mencari solusi agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Riskon juga menyampaikan bahwa Komisi III ingin mengetahui sejauh mana upaya rumah sakit dan BPJS dalam merespons keluhan warga selama ini. Ia menyoroti persoalan seperti panjangnya waktu antrian, keterlambatan pelayanan, hingga lamanya proses pemberian obat kepada pasien.

“Target kami adalah memastikan progres perbaikan pelayanan dari pihak rumah sakit dan BPJS. Mulai dari masalah antrian, keterlambatan pelayanan, hingga durasi pengambilan obat yang masih menjadi keluhan utama. Semua ini perlu segera dievaluasi dan diperbaiki,” pungkasnya.(Fit).

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *