DPRD Mura Dukung Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sen, 13 Mei 2024

Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji mendukung sosialisasi yang dilaksanakan Pemkab setempat terkait Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pasalnya sosialisasi ini sebagai tindaklanjut berlakunya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengganti Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Diketahui Kegiatan sosialisasi ini dengan Tema ‘Pajak Kita Untuk Kita’. Pemerintah Daerah melakukan restrukturisasi dan penyesuaian pengaturan pajak melalui perda Nomor 2 Tahun 2024.

Ia menekankan seperti yang disampaikan Pj bupati agar menjadi perhatian bersama, kepala Perangkat Daerah diantaranya kebijakan Pemerintah Pusat, percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik karena pajak merupakan salah satu andalan sumber PAD di Kabupaten Murung Raya.

“Kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Apresiasi kepada seluruh narasumber serta semua pihak yang terlibat daam proses penyusunan perda ini,” ungkapnya.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *