Kuala Pembuang – DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Rapat paripurna yang dilaksanakan secara tatap muka dan video conference tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2022,” katanya di Kuala Pembuang, Jumat (21/10/2022).
Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga DPRD Seruyan dan pemerintah daerah menandatangani berita acara hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap raperda tersebut.
Ia menjelaskan, sehari sebelumnya, DPRD Seruyan telah melaksanakan rapat pembahasan terkait hasil evaluasi raperda tersebut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan.
“Kemarin kita sudah sama-sama bahas. Dan sesuai hasil Banmus, hari ini kita paripurnakan,” ujarnya.
Pada rapat pembahasan tersebut, ada beberapa masukan dan saran yang diberikan supaya dapat segera ditindaklanjuti.
“Hal ini dimaksudkan agar capaian-capaian program pada tahun selanjutnya dapat lebih baik dan optimal,” pungkasnya.(Sdi)